PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris, meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Pada Rabu (24/2).
Gedung PTSP, merupakan Hibah aset dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dibangun dari dana APBD Tahun Anggaran 2020.
Peresmian Gedung PTSP Kejaksaan Negeri Pelalawan ini, di tandai penandatanganan Prasasti serta pemotongan pita oleh Bupati H.M.Harris disaksikan oleh Forkompimda Kabupaten Pelalawan.

Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH mengatakan bahwa, pembangunan Gedung PTSP. Bertujuan untuk memberikan suatu Pelayanan Prima kepada masyarakat yang terkait dengan persoalan Hukum
Intinya, nanti seluruh pelayanan di Kejari Pelalawan, akan terpusat di Gedung PTSP seperti Ruang Konsultasi Hukum Ruang Pelayanan ( Datun) Perdata Tata Usaha Negara, pengurusan.Tilang dan termasuk Konsultasi antara penyidik dan penuntut
Hukum." ujar Nophy.
Kejari yang dalam waktu dekat ini akan pamitan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan karena akan pindah tugas ke Kabupaten Nganjuk Propinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Bupati H.M.Harris dalam kata sambutannya menyebut, hibah Gedung PTSP Kejari Pelalawan ini. Berkat upaya bersama antara Pemda Pelalawan dengan Kejari, dalam satu tujuan yakni, memberikan Inovasi terbaik Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat dengan cepat,tepat, akurat.
Bupati H.M.Harris yang mewakili seluruh stakeholder Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan, memberikan rasa apresiasi atas inovasi dan kreatifitas yang dibuat Kejari Pelalawan ini.